KPU Lingga Tingkatkan Validitas Data Pemilih melalui Pleno Terbuka Triwulan IV
Daik Lingga, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Lingga ini merupakan bagian dari tugas rutin KPU dalam menjaga akurasi serta transparansi data pemilih sepanjang tahun.
Pelaksanaan pleno ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab KPU Kabupaten Lingga dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan. Dasar penyelenggaraan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan pleno diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas unsur stakeholder dan peserta internal KPU. Sejumlah instansi hadir memberikan dukungan, di antaranya Koramil Daik, Kepolisian Resor Lingga, Bawaslu Kabupaten Lingga, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, serta perwakilan kecamatan.
Hadir pula Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan. Setelah itu, Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya, memimpin jalannya pleno bersama para anggota KPU lainnya. KPU Lingga menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para stakeholder yang hadir.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Lingga pada Triwulan IV tercatat sebanyak 75.287 orang, terdiri atas 38.577 pemilih laki-laki dan 36.710 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 13 kecamatan dan 84 desa/kelurahan. Setelah pemaparan hasil, komisioner KPU Kabupaten Lingga melakukan penandatanganan Berita Acara yang kemudian diserahkan kepada perwakilan stakeholder.
Ketua KPU Kabupaten Lingga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif. Ia menegaskan bahwa KPU Lingga akan terus menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih melalui proses yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan.