Berita Terkini

KPU Kabupaten Lingga Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025

Daik Lingga, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025. Acara berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Lingga dan diikuti oleh sejumlah stakeholder terkait, baik secara luring maupun daring.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses berkelanjutan untuk menjaga akurasi dan transparansi data pemilih, sebagai wujud komitmen KPU dalam mempersiapkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan bahwa rekapitulasi PDPB dilakukan dalam rapat pleno terbuka minimal setiap tiga bulan sekali.

Rapat dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga, Bapak Ardhi Auliya, didampingi oleh para anggota KPU Kabupaten Lingga. Kegiatan diawali dengan pembacaan tata tertib rapat pleno oleh salah satu anggota KPU pada pukul 09.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 pada pukul 09.50 WIB.

Dalam rapat ini, hadir secara langsung perwakilan dari Bawaslu, Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kementerian Agama, serta perwakilan kecamatan. Sementara itu, pihak Disdukcapil dan Lapas Kelas III Dabo turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting. Jajaran internal KPU Lingga, termasuk Sekretaris, para Kasubbag, operator, dan staf, juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Setelah penyampaian hasil rekapitulasi, dilakukan diskusi terbuka bersama para stakeholder guna menyerap masukan serta klarifikasi yang dibutuhkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh para komisioner, dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan stakeholder sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi resmi hasil pleno.

Sebagai penutup, seluruh peserta kegiatan berfoto bersama di halaman Kantor KPU Kabupaten Lingga sebagai simbol kolaborasi yang erat antar lembaga. Rapat resmi ditutup pada pukul 11.30 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga. Dalam sambutan penutupnya, Bapak Ardhi Auliya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam kegiatan ini, baik secara langsung maupun daring.

Dengan terlaksananya Rapat Pleno Terbuka ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Lingga semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik, demi mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali