
Merawat Demokrasi melalui Pendidikan Politik
Pasca selesainya Pemilu dan Pilkada, iklim politik mulai mereda. Publik, terutama di daerah, kini semakin jarang membicarakan tentang pemilihan ataupun keterlibatan langsung masyarakat dalam sistem politik, khususnya Pemilihan Umum.
Secara umum, demokrasi dapat diartikan sebagai sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang mereka pilih. Salah satu aspek terpenting dalam demokrasi di Indonesia adalah hak masyarakat untuk memilih secara langsung pemimpin, baik di legislatif maupun eksekutif, dari tingkat pusat hingga daerah yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Merawat demokrasi adalah tanggung jawab semua elemen bangsa. Salah satu cara penting adalah dengan memberikan pendidikan politik kepada generasi muda, agar kelak lahir pemilih-pemilih cerdas yang mampu menentukan pemimpin bangsa, khususnya di Kabupaten Lingga.
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU memiliki peran strategis dalam memastikan keberlangsungan pendidikan politik di masyarakat. Upaya merawat demokrasi dapat diwujudkan melalui berbagai langkah, antara lain:
- Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan peserta pemilu (kepengurusan partai politik) untuk membahas pentingnya menjaga demokrasi, sekaligus mendorong partai politik di daerah aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
- Berkolaborasi dengan media dan jurnalis agar pemberitaan mengenai peran masyarakat, pentingnya pendidikan politik, dan pemahaman demokrasi dapat menjangkau khalayak luas.
- Menggandeng organisasi masyarakat (Ormas), LSM, OKP, dan ORMAWA untuk bersama-sama melakukan kegiatan yang memperkuat kesadaran demokrasi.
- Bekerja sama dengan akademisi dan perguruan tinggi sehingga pembahasan tentang demokrasi dan pentingnya pendidikan politik dapat sampai kepada mahasiswa, lalu diterapkan di masyarakat.
- Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, misalnya melalui Dinas Pendidikan, untuk membangun kerja sama dalam menyampaikan pendidikan politik di sekolah-sekolah.
Tentu, setiap upaya memiliki tantangan. Di Kabupaten Lingga, misalnya, kondisi geografis kepulauan, keterbatasan anggaran, dan faktor alam sering kali menjadi kendala. Namun, di sisi lain, pendidikan politik bagi masyarakat adalah kebutuhan mendesak demi keberlangsungan pemilu yang berkualitas di masa depan.
Menyikapi tantangan tersebut, KPU daerah perlu memiliki strategi yang tepat. Pendekatan kepada lima unsur yang telah disebutkan di atas dapat menjadi langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan demokrasi di tingkat lokal. Dengan sinergi semua pihak, cita-cita membangun masyarakat yang sadar politik dan aktif berpartisipasi dapat terwujud demi demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Penulis:
Dian Fanama
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan