
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga telah melaksanakan pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga di Aula Kantor Bupati pada hari Senin tanggal 23 September 2024 yang dituang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga Nomor 430 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 77 kali