
SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN
Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga Nomor 234 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga yang ditetapkan pada April 2024.
SK SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN
Bagikan:
Telah dilihat 128 kali