Pengumuman/SE

Rilis Pers Pasca Putusan DKPP Nomor 113 Tahun 2023

Lingga, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga telah mendengar Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Republik Indonesia atas dugaan pelanggaran Kode Etik Peneyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga yang dibacakan pada tanggal 4 Desember 2023. Isi dari Putusan DKPP RI untuk Perkara Nomor 113-PKE-DKPP/IX/2023 antara lain : 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Ardhi Auliya selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Lingga, Teradu II Septiadi Syarza, Teradu III Tiara Wulandari, Teradu IV Refli Bawengan, Teradu V Dian Fanama masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Lingga terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan; 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini. Dari isi Putusan tersebut Teradu II Septiadi Syarza selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu telah mematuhi dan menjalankan seluruh Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana mestinya, kemudian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas yang diemban oleh Anggota KPU Kabupaten Lingga khususnya Septiadi Syarza, maka dengan ini disampaikan bahwa segala bentuk dan upaya yang berhubungan dengan politik seperti mengadakan pertemuan terbatas dan pemasangan alat-alat peraga kampanye dipastikan tidak akan dilaksanakan dan diadakan di rumah/kediaman pribadi.   

Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lingga

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga telah menyelesaikan seluruh tahapan pencalonan Anggota DPRD dan telah melakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Lingga, dan pada tanggal 4 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon Anggota DPRD yang akan masuk ke Pemilihan Umum 2024 melalui website resmi KPU Kabupaten Lingga, seluruh media sosial dan media massa. Untuk informasi selengkapnya dapat mengklik tautan di bawah ini :  Pengumuman DCT Lampiran Pengumuman DCT  

KPU Kabupaten Lingga membuka Lowongan Pendafraran Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Untuk Pemilu 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Lingga membuka Lowongan Pendafraran Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Untuk Pemilu Tahun 2024.    untuk informasi lebih lanjut dapat mengklik pengumuman berikut : Pengumuman TA dan Pengamanan   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengumuman Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Lingga

kab-lingga.kpu.go.id - Daik Lingga (19/08) Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga. Oleh karena itu hari ini tepat pada tanggal 19 Agustus 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga mengumumkan hasil Daftar Calon Sementara (DCS) di berbagai media seperti media cetak, radio, dan media sosial Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga. Untuk melihat pengumuman DCS secara lengkap, Anda dapat mengunjungi link berikut ini : Pengumuman DCS Anggota DPRD Kabupaten Lingga

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga Mengumumkan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga untuk Pemilu Serentak 2024

Daik Lingga, kab-lingga.kpu.go.id - Pada hari Senin tanggal 24 April 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga membuka penerimaan tentang pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Lingga untuk Pemilu Serentak 2024 melalui partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Lingga dengan ketentuan yang dapat dilihat pada pengumuman di bawah ini :  https://kab-lingga.kpu.go.id/public/kab-lingga/dmdocument/1682269330pengumuman dprd 24 april-001.pdf