Berita Terkini

Semangat Kebersamaan Mengudara di Lapangan: KPU Kabupaten Lingga Resmi Gelar Turnamen Badminton, KPU Lingga Cup 2025

Lingga, 12–14 November 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan olahraga tahunan bertajuk Turnamen Badminton KPU Lingga Cup Tahun 2025, yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 12 hingga 14 November 2025. Kegiatan ini menjadi ajang positif dalam mempererat kebersamaan, menumbuhkan semangat sportivitas, serta memperkuat hubungan kerja sama di lingkungan KPU Kabupaten Lingga. Seremonial pembukaan secara resmi dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Lapangan Badminton KPU Kabupaten Lingga. Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris KPU Kabupaten Lingga, Bapak Lifaldi Rachman Manullang, yang dalam arahannya memberikan motivasi serta semangat kepada seluruh peserta. Beliau menekankan pentingnya menjadikan turnamen ini sebagai wadah mempererat tali persaudaraan dan menumbuhkan energi positif di lingkungan kerja. Selanjutnya, Komisioner KPU Kabupaten Lingga turut menyampaikan pesan agar seluruh peserta menjunjung tinggi nilai sportivitas, solidaritas, dan semangat kebersamaan selama turnamen berlangsung. Sebagai tanda dimulainya kegiatan secara resmi, dilakukan pelemparan servis pertama oleh Bapak Refli Bawengan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan Ibu Tiara Wulandari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Aksi simbolis ini menjadi momentum pembuka dimulainya pertandingan perdana. Usai prosesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan pertama, yang telah ditentukan sebelumnya melalui proses pencabutan undi pasangan dan tim lawan. Suasana penuh semangat dan kekeluargaan tampak dari seluruh peserta maupun penonton yang hadir. Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang olahraga semata, namun juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, menjaga kesehatan, dan memperkuat semangat kerja sama di lingkungan KPU Kabupaten Lingga. Kegiatan KPU Lingga Cup 2025 berlangsung hingga 14 November 2025, dengan jadwal pertandingan yang tersusun rapi untuk memastikan seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dan menikmati suasana kompetisi yang sehat dan menyenangkan.

KPU Kabupaten Lingga Gelar Ngopi Pintar: Cerita di Balik Lensa-Dari Dokumentasi ke Publikasi yang Informatif dan Berintegritas

Daik, 12 November 2025 – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga kembali melaksanakan kegiatan Ngopi Pintar (Ngobrol Penuh Inspirasi dan Integritas) dengan tema “Cerita di Balik Lensa – Dari Dokumentasi ke Publikasi yang Informatif dan Berintegritas”, pada Rabu (12/11), bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dipimpin oleh Tiara Wulandari, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya, serta menghadirkan Febi Simatupang, Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, sebagai pemateri. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lingga. Dalam paparannya, Febi menyampaikan proses perkembangan kanal resmi KPU Kabupaten Lingga serta pentingnya pemahaman terhadap etika dan dampak dokumentasi kegiatan. Hal ini mencakup tahapan pengambilan foto, penyusunan laporan, hingga pembuatan keterangan (caption) dan publikasi yang sesuai dengan kaidah komunikasi publik lembaga. “Setiap dokumentasi memiliki makna. Foto dan narasi yang disajikan dengan etika, kejujuran, dan ketepatan informasi akan membentuk citra positif lembaga,” ujar Febi Jeta Indriani dalam penyampaiannya. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip dasar publikasi yang berintegritas dan informatif. Tidak hanya berfokus pada visual, tetapi juga pada pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi KPU Kabupaten Lingga. Kegiatan Ngopi Pintar merupakan bagian dari upaya internalisasi nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK di lingkungan KPU Kabupaten Lingga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, kompetensi, serta memperkuat budaya kerja berbasis kolaborasi dan integritas. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antar subbagian, guna meningkatkan kapasitas pegawai serta mewujudkan tata kelola kerja yang efektif, efisien, dan berintegritas.

SMP Negeri 3 Lingga Kunjungi KPU Kabupaten Lingga dalam Program Studi Lapangan Bertema Pemilu

Lingga, 10 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menerima kunjungan dari SMP Negeri 3 Lingga dalam rangka kegiatan studi lapangan bertema “Pemilu”. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang memuat materi tentang sistem Pemilihan Umum di Indonesia. Sebanyak 73 siswa dan 11 guru serta staf pendamping hadir dalam kunjungan yang berlangsung pada hari Jumat, 10 Oktober 2025 di kantor KPU Kabupaten Lingga. Melalui kegiatan ini, para siswa diajak untuk mengenal lebih dekat proses penyelenggaraan pemilu sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Tiga Pos Edukatif: Simulasi, Rumah Pintar Pemilu, dan Fakta/Hoaks Untuk menciptakan suasana belajar yang menarik dan interaktif, KPU Kabupaten Lingga menyiapkan tiga pos pembelajaran yang dikunjungi siswa secara bergantian: Pos 1: Simulasi Pemilihan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Di pos ini, siswa diajak untuk melihat langsung proses pelaksanaan pemungutan suara layaknya pemilu sesungguhnya. Mulai dari cara mencoblos, memasukkan surat suara ke kotak, hingga proses penghitungan suara. Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman praktis tentang mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Pos 2: Rumah Pintar Pemilu (RPP) Di ruang ini, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, struktur kelembagaan KPU, serta pojok ruang pengisian pesan dan harapan untuk Pemilu masa depan. Melalui berbagai media informasi dan tampilan visual di RPP, siswa dapat belajar dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami. Pos 3: Fakta/Hoaks – Pemilih Cerdas Di pos ini, siswa diajak mengenali informasi benar dan salah (hoaks) yang sering beredar menjelang pemilu. Melalui contoh-contoh kasus dan permainan interaktif, siswa belajar untuk menjadi pemilih cerdas yang mampu menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh berita palsu. Masing-masing kelompok menghabiskan waktu sekitar 20–40 menit di setiap pos, dengan pendampingan dari Sekretariat KPU Kabupaten Lingga. Setelah seluruh kelompok menyelesaikan sesi di tiap pos, kegiatan dilanjutkan dengan penyatuan peserta di aula KPU Kabupaten Lingga. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lingga, Bapak Ardhi Auliya, menyampaikan sambutan dan apresiasi atas semangat belajar para siswa SMP Negeri 3 Lingga. Beliau menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini agar generasi muda memahami arti partisipasi dalam pemilu. Turut memberikan materi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ibu Tiara Wulandari, yang menjelaskan tentang peran KPU dalam meningkatkan literasi pemilih dan mengajak para siswa untuk menjadi generasi yang kritis dan melek informasi. Kegiatan ditutup dengan kuis interaktif seputar materi pemilu yang diikuti dengan antusias oleh para siswa. Suasana ceria dan semangat belajar tampak mewarnai seluruh rangkaian acara hingga akhir kegiatan. Melalui kegiatan kunjungan edukatif seperti ini, KPU Kabupaten Lingga berharap dapat terus menanamkan semangat demokrasi di kalangan pelajar. Pendidikan kepemiluan sejak usia sekolah diharapkan mampu melahirkan generasi yang sadar politik, partisipatif, dan berintegritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025: KPU Kabupaten Lingga Catat 74.817 Pemilih

Lingga, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Total pemilih tercatat sebanyak 74.817 orang, terdiri atas 38.332 laki-laki dan 36.485 perempuan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat akurasi dan transparansi data pemilih menjelang agenda demokrasi mendatang. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Lingga, Daik Lingga. Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekapitulasi PDPB yang wajib dilakukan dalam rapat pleno terbuka minimal sekali setiap tiga bulan, serta Surat Dinas KPU RI Nomor 1577/PP.05-SD/13/2025 tentang Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno terbuka diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri atas 28 orang stakeholder dan 22 peserta internal KPU Lingga. Hadir secara langsung di antaranya Dandim 0315/Tanjungpinang, Kepolisian Resor Lingga, Bawaslu, BIN, BPS, perwakilan kecamatan, serta Kementerian Agama. Sementara itu, Disdukcapil dan Lapas Kelas III Dabo turut serta secara daring. Sementara itu, peserta juga terdiri dari internal KPU, yakni Sekretaris beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lingga. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya, didampingi anggota KPU lainnya. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib pleno pada pukul 09.30 WIB dan pemaparan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 pada pukul 09.50 WIB. Sesi diskusi bersama stakeholder dilakukan baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Setelah disepakati bersama, maka dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Komisioner KPU Lingga serta penyerahan dokumen kepada stakeholder terkait. Dalam sambutan penutup, Ketua KPU Kabupaten Lingga Ardhi Auliya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir, baik secara langsung maupun daring, atas dukungan dan partisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Triwulan III PDPB Tahun 2025. KPU Kabupaten Lingga terus berkomitmen dalam memberikan data pemilih yang akurat, valid, dan terbarui. Melalui pelaksanaan Coklit terbatas serta koordinasi berkelanjutan dengan para stakeholder terkait, KPU berupaya memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga demi mendukung suksesnya tahapan pemilu dan terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Lingga.

KPU Kabupaten Lingga Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024, Soroti Isu Dana Kampanye

Lingga, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) evaluasi teknis Pemilu 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lingga pada hari Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPU Republik Indonesia dalam rangka refleksi dan evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, khususnya menyoroti dinamika pelaporan dana kampanye. Kegiatan FGD ini diadakan atas dasar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Surat Dinas KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa Pemilu 2024 di Lingga secara umum telah berlangsung dengan baik, berkat dukungan dari berbagai pihak. Namun, terdapat sejumlah dinamika yang menjadi catatan penting, salah satunya terkait penarikan laporan dana kampanye oleh salah satu kader partai politik, yang sempat menjadi perhatian hingga ke tingkat nasional. “Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan ini. Kami ingin mengevaluasi secara menyeluruh berbagai kejadian di tahapan teknis agar bisa menjadi bahan masukan untuk pembahasan revisi regulasi Pemilu ke depan,” ujar Ketua KPU Lingga dalam sambutannya. Peserta dan Narasumber FGD ini diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari 21 peserta eksternal yang berasal dari Bawaslu Kabupaten Lingga, perwakilan partai politik, serta kalangan akademisi. Sementara 19 peserta lainnya merupakan internal KPU Kabupaten Lingga, baik dari jajaran anggota maupun sekretariat. Hingga kegiatan berlangsung, jumlah peserta yang hadir tercatat sebanyak 34 orang. Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu: Romi Maulana, Tenaga Ahli KPU RI, yang membawakan materi berjudul “Kebijakan Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”. Muhammad Sirottudin, Tenaga Ahli DPR RI, dengan materi “Dana Kampanye dan Biaya Pemilu: Batas Ketentuan”. Marnia Rani, S.H., M.H, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Provinsi Kepulauan Riau, yang membahas topik “Kampanye dan Dana Kampanye”. Ketiga narasumber memberikan perspektif yang komprehensif terkait pengelolaan dana kampanye, mulai dari sisi regulasi, implementasi, hingga tantangan di lapangan. Diskusi berjalan aktif, dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta yang diharapkan menjadi bahan penting dalam proses penyusunan kebijakan Pemilu mendatang. Harapan ke Depan Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi ruang refleksi yang produktif, serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi para pemangku kebijakan, termasuk dalam upaya perbaikan sistem dan regulasi Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. “Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan Pemilu ke depan berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tutup Ketua KPU Kabupaten Lingga.