
Daik Lingga, kab-lingga.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lingga melakasanakan Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Lingga dan Perwakilan partai Politik di One Hotel Dabo Singkep, Senin (15/8). Acara yang dimulai pada pukul 09.00 dibuka oleh Hasbullah Ketua KPU Kabupaten Lingga menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi antara KPU Lingga dengan partai politik dalam hal verifikasi administrasi maupun faktual. Fungsi dari KPU sendiri adalah melayani dengan segenap kemampuan agar pesta demokrasi pada 2024 mendatang dapat suskes dilaksanakan. Acara dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Rio Akmal Bukit anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan pendaftaran partai politik prosesnya akan dimulai pada tanggal 16 Agustus 2022, dan terdapat 24 parpol yang dinyatakan lengkap saat mendaftar di KPU Republik Indonesia serta ada 16 Parpol yang masih dalam proses pemeriksaan administrasi kelengkapan di KPU Republik Indonesia.